REBO, BANGKA – Guna menekan angka kecelakaan dan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berkendara, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bangka menggelar kegiatan Sosialisasi Hukum Tertib Berlalu Lintas bertempat di Balai Desa Rebo, pada [Rabu, 10 Desember 2025].
Kegiatan ini dihadiri oleh puluhan warga desa, perangkat desa, serta perwakilan pelajar. Kehadiran anggota kepolisian di tengah masyarakat ini bertujuan untuk memberikan edukasi langsung mengenai pentingnya mematuhi rambu-rambu lalu lintas, penggunaan helm standar SNI, serta kelengkapan surat-surat kendaraan.
Dalam arahannya, perwakilan dari Polres Bangka menekankan beberapa poin krusial bagi warga Desa Rebo:
Acara berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab antara warga dan petugas. Warga menyambut baik inisiatif ini karena memberikan pemahaman hukum yang lebih jelas, terutama terkait aturan-aturan baru di jalan raya.
Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama sebagai bentuk komitmen bersama antara Polres Bangka dan masyarakat Desa Rebo untuk mewujudkan wilayah yang aman, tertib, dan selamat dalam berlalu lintas.
"Kami berharap melalui sosialisasi ini, masyarakat Desa Rebo dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, dimulai dari diri sendiri dan keluarga," ujar salah satu petugas di lokasi.