Izin bapak/ibu, minta tlg di informasikan ke warganya jangan Sampai ad warga kite yg ikut serta ikut/nntn aksi balap liar di seputaran jalan lintas timur rebo, jngn sampai jdi korban/di tahan krna hanya nntn saja, karena walaupun nntn orang balap liar dan di tangkap,termasuk ranah UU No 22 tahun 2009 ttg Lalu Lintas dan Angkutan Jalan ( LLAJ ), terima kasih
Menindaklanjuti laporan melalui 110, Bhabinkamtibmas Desa Rebo bersama piket personil Polsek Sungailiat terkait Aksi Balap Liar di wilayah lintas timur rebo, situasi aman terkendali